Join The Community

Premium WordPress Themes

Rabu, 08 Juni 2011

Tanya Jawab Masalah Aqidah (bag.2)

Soal: Ada berapa tingkatan Agama islam?

Jawab: Ada tiga tingkatan dalam agama islam: islam, iman dan ihsan. Masing-masing di antara ketiga tingkatan tersebut bila disebutkan secara terpisah, bisa mencakup makna agama secara keseluruhan.
Dalilnya:
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ   وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتـَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ .  
[رواه مسلم]
Dari Umar rodhiyallohu’anhu juga, beliau berkata: Pada suatu hari ketika kami duduk di dekat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Pada dirinya tidak tampak bekas dari perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Kemudian ia duduk di hadapan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, lalu mendempetkan kedua lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya, kemudian berkata: ”Wahai Muhammad, terangkanlah kepadaku tentang Islam.” Kemudian Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam menjawab: ”Islam yaitu: hendaklah engkau bersaksi tiada sesembahan yang haq disembah kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh. Hendaklah engkau mendirikan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Romadhon, dan mengerjakan haji ke rumah Alloh jika engkau mampu mengerjakannya.” Orang itu berkata: ”Engkau benar.” Kami menjadi heran, karena dia yang bertanya dan dia pula yang membenarkannya. Orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah kepadaku tentang iman”. (Rosululloh) menjawab: ”Hendaklah engkau beriman kepada Alloh, beriman kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, hari akhir, dan hendaklah engkau beriman kepada taqdir yang baik dan yang buruk.”Orang tadi berkata: ”Engkau benar.” Lalu orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah kepadaku tentang ihsan.” (Beliau) menjawab: “Hendaklah engkau beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya. Namun jika engkau tidak dapat (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihat engkau.” Orang itu berkata lagi: ”Beritahukanlah kepadaku tentang hari kiamat.” (Beliau) mejawab: “Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya.” Orang itu selanjutnya berkata: ”Beritahukanlah kepadaku tanda-tandanya.” (Beliau) menjawab: ”Apabila budak melahirkan tuannya, dan engkau melihat orang-orang Badui yang bertelanjang kaki, yang miskin lagi penggembala domba berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan.” Kemudian orang itu pergi, sedangkan aku tetap tinggal beberapa saat lamanya. Lalu Nabi shollallohu ’alaihi wasallam bersabda: ”Wahai Umar, tahukah engkau siapa orang yang bertanya itu ?”. Aku menjawab: ”Alloh dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui.” Lalu beliau bersabda: ”Dia itu adalah malaikat Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.”(HR. Muslim).

Soal: Apa arti islam?
الإسلامِ هو الاستسلامُ للهِ بالتوحيدِ، والانقيادِ له بالطاعةِ، والخُلوصُ مِنَ الشِّركِ وأهلِهِ.
Islam artinya:
Berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan tunduk serta patuh pada Allah dengan menjalankan ketaatan kepadanya dan berlepas diri dari perbuatan menyekutukan Allah (syirik) dan berlepas diri dari orang-orang yang menyekutukan Allah (musyrik).
Islam dengan makna yang umum ini adalah agama seluruh Nabi Rosul semenjak nabi Adam ‘alaihi salam. Sehingga jika ditanyakan, apa agama nabi Adam, Nuh, Musa, Isa nabi dan Rosul lainnya? Maka jawabannya bahwa agama mereka adalah Islam dengan makna Islam secara umum sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Demikian juga agama para pengikut Nabi dan Rasul sebelum nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Islam dengan pengertian di atas, pengikut para Nabi dan Rasul terdahulu berserah diri pada Alah dengan tauhid, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan mengerjakan amal ketaatan sesuai dengan syariat yang dibawa oleh nabi dan Rasul yang mereka ikuti serta berlepas diri dari kesyirikan dan orang-orang yang berbuat syirik. Agama pengikut nabi Nuh adalah Islam, agama pengikut nabi Musa pada zaman beliau adalah Islam, agama pengikut nabi Isa pada zaman beliau adalah Islam dan demikian pula agama pengikut nabi Muhammad pada zaman ini adalah Islam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيّاً وَلاَ نَصْرَانِيّاً وَلَكِن كَانَ حَنِيفاً مُّسْلِماً وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)
Allah juga berfirman,
هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمينَ مِن قَبْلُ
“Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu.” (QS. Al Hajj: 78)
Sedangkan pengertian yang kedua adalah makna Islam secara khusus yaitu: Agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mencakup di dalamnya syariat dan seluruh ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan inilah makna Islam secara mutlak, artinya jika disebutkan “Agama Islam” tanpa embel-embel macam-macam, maka yang dimaksud dengan “Agama Islam” tersebut adalah agama Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga orang-orang yang masih mengikuti ajaran nabi Nuh, nabi Musa atau ajaran nabi Isa setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka orang ini tidaklah disebut sebagai seorang muslim yang beragama Islam. Di samping itu, ada pengertian Islam secara bahasa yaitu Istislam yang berarti berserah diri.(lihat http://muslim.or.id/aqidah/rukun-dan-makna-islam-1.html)

Sabtu, 04 Juni 2011

Tanya Jawab Masalah Aqidah (bag.1)

Untuk Apa Allah subhanahu wata’ala menciptakan kita?

Jawaban : Dia menciptakan kita agar beribadah kepadaNya serta tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun.

Apa alasannya/dalilnya?
  • dari Al Quran
]وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالأِنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ[ (الذريات:56)
Dan tidaklah Kami ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepadaKu.
  • Dalil dari As Sunnah
)حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئاً (  متفق عليه
Hak Allah Subhanahu wata’ala atas hambaNya bahwa mereka menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun (Muttafaqun ‘alaih)

Bagaimana kita menyembah Allah subhanahu wata’ala?
Jawaban: Sebagaimana Allah Subhanahu wata’ala dan RasulNya perintahkan.
1.    Kita harus mengikhlaskan ibadah kita hanya untuk Allah ta’ala. Barangsiapa yang menyembah Allah ta’ala tapi mengotorinya dengan syirik (lawan ikhlas) maka ibadahnya sia-sia, dan tidak akan diterima Allah ta’ala.
2.  Melakukan ibadah dengan cara (syari’at) yang diajarkan oleh Rosulullah sholallohu’alaihi wasallam. Barangsiapa yang melakukan ibadah (apapun) dengan cara yang dibuat-buat sedangkan rosululloh sholallahu’alaihi wasalam tidak mencontohkannya maka ibadah tersebut tertolak (tidak diterima oleh Allah subhanahu wata’ala).Na’udzu billah min dzaalik.
Apa dalil/alasannya?
Alasannya:
  • dari Al Quran (Firman Allah Tah’ala)
] َمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ[(البينة: من الآية5)
Dan tidaklah mereka diperintah kecuali agar beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan hanya mengikhlaskan dinn untukNya.
  • Dalil dari As Sunnah
 [ من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو ردّ ] رواه مسلم
Barang siapa melakukan suatu amal yang tidak ada dalam perkara kami maka amalan itu tertolak.(HR.Muslim)
(Abu Hafshoh)

Hukum Hanya Milik Allah

 Allah menciptakan makhluk dengan tujuan agar mereka beribadah kepadaNya semata. Ia mengutus para rasulNya untuk mengajar manusia, lalu menurunkan kitab-kitab kepada mereka, sehingga bisa memberikan hukum (putusan) yang benar dan adil di antara manusia. Hukum tersebut tercermin dalam firman Allah Ta'ala, dan dalam sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Hukum-hukum itu mengandung berbagai masalah. Di antaranya ibadah, mu'amalah (pergaulan antar manusia), aqa'id (kepercayaan), tasyri' (penetapan syari'at), siyasah (politik) dan berbagai permasalahan manusia lainnya.
  1. Hukum dalam aqidah:
    Yang pertama kali diserukan oleh para rasul adalah pelurusan aqidah serta mengajak manusia kepada tauhid.
    Nabi Yusuf misalnya, ketika berada di dalam penjara beliau menyeru kedua temannya kepada tauhid, ketika keduanya menanyakan padanya tentang ta'bir (tafsir) mimpi. Sebelum nabi Yusuf menjawab pertanyaan keduanya, ia berkata:

    "Hai kedua penghuni penjara, manakah yang lebih baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Mahaesa lagi Mahaperkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya.
    Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Hukum (keputusan) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (Yusuf: 39-40)
     
  2. Hukum dalam ibadah:
    Kita wajib mengambil hukum-hukum ibadah, baik shalat, zakat, haji dan lainnya dari Al-Qur'an dan hadits shahih, sebagai realisasi dari sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam:

    "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat" (Muttafaq alaih)

    "Ambillah teladan dariku dalam tata cara ibadah (hajimu)." (HR. Muslim)

    Dan merupakan penerapan dari ucapan para imam mujtahid, "Jika hadits itu shahih maka ia adalah madzhabku."
    Bila antara imam mujtahid terjadi perselisihan pendapat, kita tidak boleh fanatik terhadap perkataan seseorang di antara mereka, kecuali kepada yang memiliki dalil shahih yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.
     
  3. Hukum dalam mu'amalah:
    Hukum dalam mu'amalah (pergaulan antarmanusia), baik yang berupa jual beli, pinjam meminjam, sewa-menyewa dan lain sebagai-nya. Semua hal tersebut harus berlandaskan hukum (keputusan) Allah dan RasulNya. Hal ini berdasarkan firman Allah:

    "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman sehingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisaa': 65)

    Para mufassir, dengan menyitir riwayat dari Imam Al-Bukhari menyebutkan, sebab turunnya ayat di atas adalah karena sengketa masalah irigasi (pengairan) yang terjadi antara dua sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memutuskan bahwa yang berhak atas irigasi tersebut adalah Zubair. Serta merta lawan sengketanya berucap, "Wahai Rasulullah, engkau putuskan hukum untuknya (maksudnya, dengan membela Zubair) karena dia adalah anak bibimu!"
    Sehubungan dengan peristiwa tersebut turunlah ayat di atas.
     
  4. Hukum dalam masalah hudud (hukuman yang ditetapkan untuk memenuhi hak Allah) dan qishash (hukum balas yang sepadan):
    Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'la:

    "Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At-Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi dan luka-luka (pun) ada qishashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishash)nya maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim." (Al-Maa'idah: 45)
     
  5. Tasyri' (penetapan syari'at) adalah milik Allah semata:
    Allah berfirman:
    "Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu." (Asy-Syuura: 13)

    Allah menolak orang-orang musyrik yang memberikan hak penetapan hukum kepada selain Allah. Allah berfirman:
    "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah?" (Asy-Syuura: 21)
KESIMPULAN:
Setiap umat Islam wajib menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih sebagai hakim (penentu hukum), merujuk kepada kedua-nya manakala sedang berselisih dalam segala hal, sebagai realisasi dari firman Allah:
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan oleh Allah." (Al-Maa'idah: 49)
Juga penerapan dari sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam:
"Dan selama para pemimpin umat tidak berhukum kepada kitab Allah, dan memilih apa yang diturunkan oleh Allah, niscaya kesengsaraan akan ditimpakan di tengah-tengah mereka." (HR. Ibnu Majah dan lainnya, hadits hasan)
Umat Islam wajib membatalkan hukum-hukum (perundang-undangan) asing yang ada di negaranya. Seperti undang-undang Perancis, Inggris dan lainnya yang bertentangan dengan hukum Islam.
Hendaknya umat Islam tidak lari ke mahkamah yang berlandaskan undang-undang yang bertentangan dengan Islam. Hendaknya mereka mengajukan perkaranya kepada orang yang dipercaya dari kalangan ahli ilmu, sehingga perkaranya diputuskan secara Islam, dan itulah yang lebih baik bagi mereka. Sebab Islam menyadarkan mereka, memberikan keadilan di antara mereka, efisien dalam hal uang dan waktu. Tidak seperti peradilan buatan manusia yang menghabiskan materi secara sia-sia. Belum lagi adzab dan siksa besar yang bakal diterimanya pada hari Kiamat. Sebab dia berpaling dari hukum Allah yang adil, dan berlindung kepada hukum buatan makhluk yang zhalim (Syaikh Muhammad Jamil Zainu)

Senin, 04 April 2011

Pokok -Pokok Manhaj Salaf

Asy-Syaikh 'Abdullah bin Shalih Al-Ubailan
PEMBAHASAN PERTAMA

Yang Dimaksud Dengan Salafush Shalih

[a] Etimologi (Secara bahasa) :
Ibnul Faris berkata : Huruf sin dan lam dan fa’ adalah pokok yang menunjukkan “makna terdahulu” termasuk Salaf dalam hal ini adalah “orang-orang yang telah lampau” dan arti dari

"al-qoumu as-salaafu" artinya : mereka yang mereka yang telah terdahulu.

[b] Terminologi (Secara istilah) :
Para peneliti berbeda pendapat dalam mengartikan istilah “Salaf” ini dan terhadap siapa kata itu sesuai untuk diberikan, pendapat-pendapat ini banyak sekali, tetapi yang paling penting ada 4 pendapat :

[1]. Sebagian peneliti berpendapat (dengan) membatasi madzhab Salaf pada suatu zaman tertentu dan tidak melebihi zaman itu, kemudian mereka yang berpendapat seperti ini menganggap, bahwa Pemikiran Islami” telah berkembang sesudah itu, dikembangkan oleh orang-orang yang berpendapat seperti ini.

[2]. Sebagian lainnya berpendapat bahwa Salaf adalah mereka yang bersandar pada nash-nash (teks-teks) saja, dan tidak bersandar pada akal sedikitpun dan bahwasanya mereka pasrah kepada nash-nash tanpa memahami apa yang ditunjukkan oleh nash-nash itu, lalu mereka menyerahkan maknanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan bahwasanya mereka tersibukkan dengan berbagai macam ibadah serta hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah Subahanhu wa Ta'ala yang mereka pandang paling bermanfaat.

[3]. Dan kelompok yang lain menyangka bahwa ilmu yang tumbuh dan berkembang dari pelajaran-pelajaran akal dalam ilmu kalam, berasal dan tumbuh dari madzhab Salaf itu sendiri, dan bukanlah disebabkan pengaruh dari luar (Islam).

[4]. Ada juga yang menyangka bahwa madzhab Salaf adalah berdasarkan tujuan-tujuan dan aliran-aliran, dan bahwasanya aliran-aliran ini walaupun berbeda-beda dalam manhaj (metode) tapi diambil dan tumbuh di tangan ulama’ Islam.

Dan mereka yang berpendapat seperti ini telah keliru dalam menentukan yang dimaksud dengan Salaf, yang demikian itu disebabkan karena mereka melihat pada masalah ini berdasarkan pada pokok-pokok manhaj, yang dan tidak bertolak dari sandaran /pijakan syariat yang jelas dan tidak ada yang jelas.

Dan agar kita sampai pada pemahaman yang benar yang dapat menentukan maksud dari "Salaf" dengan penentuan yang cermat, maka kita diharuskan mengambil pelajaran pada beberapa perkara yang penting dari masalah ini.


PERKARA PERTAMA :
Mengenal penentuan berdasarkan zaman untuk menerangkan permulaan madzhab Salaf.

Dan pendapat penting masalah ini bermacam-macam juga, serta terbagai menjadi empat pendapat :

[1]. Di antara para ulama’ ada yang membatasi makna Salaf yaitu hanya para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saja.
[2]. Di antara mereka ada juga yang berpendapat bahwa Salaf adalah para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Tabi'in (orang yang berguru kepada Shahabat).
[3]. Dan di antara mereka ada juga yang berkata bahwa Salaf adalah mereka yang hidup pada 300 tahun pertama.

Dan pendapat yang benar dan masyhur, yang mana sebagian besar ulama’ ahli sunnah berpendapat adalah pendapat ketiga. Yang dimaksud Salaf dari sisi waktu adalah masa utama selama 300 tahun (1 H – 300H) yang telah diberi persaksian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam.

PERKARA KEDUA :
Bahwa penentuan zaman tidak cukup untuk memahami makna Salaf, karena kita melihat bahwa kebanyakan dari kelompok-kelompok yang menyimpang dan bid'ah-bid'ah muncul pada masa itu.

Keberadaan seseorang pada zaman itu (1H-300H) , tidak cukuk untuk menghukuminya sebagai seseorang yang berjalan di atas madzhab Salafush Shalih, selama tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, dalam perkataan dan perbuatannya, ia (harus) ittiba (mengikuti Al-Qur'an dan Sunnah) dan bukan berbuat bid'ah (perkara yang tidak terdapat contohnya dalam agama)

Kita menyaksikan kebanyakan para ulama’ membatasi istilah istilah Salaf ini dengan menambah kata shalih (salafus shalih. Seandainya penggunaan kata (salaf) secara mutlak (tanpa penambahan kata shalih) dibolehkan, tentunya para ulama telah menggunakan istilah itu.

Oleh karena itu kata “Salaf” ketika diucapkan secara mutlak wajib untuk diartikan dengan makna para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Tabi'in (orang-orang yang berguru kepada para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) dan orang-orang sesudah mereka, dengan syarat (orang tersebut) berpegang teguh pada metode mereka, dan tidak hanya bermakna orang-orang terdahulu saja.

PERKARA KETIGA :
Bahwa sesudah (adanya) kelompok-kelompok menyimpang dan terjadinya perpecahan, maka kandungan "arti" Salaf senantiasa diterpakan pada "orang yang menjaga keselamatan aqidah (keyakinan) dan Manhaj Islami" sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih yang hidup pada tiga generasi yang penuh dengan keutamaan. Dan sebagian dari para ulama’ ada yang mengistilahkan Salaf dengan nama-nama lain yang sesuai dengan syari'at Islam yaitu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, hanya saja kata Salaf lebih khusus (maknanya) dari kata Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.


PEMBAHASAN KEDUA.

Dalil-dalil yang menunjukkan kewajibnya mengikuti Salafush Shalih dan berpegang teguh pada madzhab mereka.

[a] Dalil Dari Al Qur'anul Karim.

"Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran bainya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali" [An-Nisa : 115]

"Artinya : orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya ; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar" [At-Taubah : 100]

Allah mengancam dengan siksaaan neraka jahannam bagi siapa yang mengikuti jalan selain jalan Salafush Shalih, dan Allah berjanji dengan surga dan keridhaanNya bagi siapa yang mengikuti jalan mereka.

[b]. Dalil Dari Hadits

Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata :
Rasulullah telah bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian akan datang suatu kaum persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya”. [Muttafaqun alaihi]

Hadits panjang dari Irbad bin Sariyah Radhiyallahu 'anhum:
"Barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, oleh sebab itu wajib bagi kalian berpegang dengan sunnahku dan Sunnah Khulafaaur Rasyidin (para khalifah) yang mendapat petunjuk sepeninggalku, pegang teguh Sunnah itu, dan gigitlah dia dengan geraham-geraham, dan hendaklah kalian hati-hati dari perkara-perkara baru (dalam agama) karena sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah ssesat" [Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Darimi]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepada ummat agar mengikuti sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para Khualafaur Rasyidin yang hidup sepeninggal beliau. Yang demikian itu ketika mereka terjatuh ke dalam perselisihan dan perpecahan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang “Firqatun Najiyah” kelompok yang selamat) dalam hadits beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Kelompok yang selamat adalah) kelompok yang berpijak di atas pemahamanku hari ini dan pemahaman shahabat-shahabatku”.

Maka pengikut mereka (Salafush Shalih) adalah termasuk kelompok yang selamat yang selamat, dan (mereka) yang menjauhi Salafush Shalih adalah termasuk orang-orang yang diancam (dengan siksa).

[c]. Dalil Dari perkataan Salafush Shalih

Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata :
"Ikutilah dan janganlah berbuat bid’ah, sungguh kalian telah dicukupi”.

Demikianpula ia berkata berkata :
"Barang siapa di antara kalian ingin mncontoh, maka hendaklah mencontoh para Shahabat Rasulullah, karena mereka adalah ummat yang paling baik hatinya, yang paling dalam ilmunya, yang paling baik keadaannya dan paling lurus petunjuknya. Mereka adalah kaum yang dipilih Allah untuk menemani NabiNya, dan menegakkan agamaNya, maka kenalilah keutamaan mereka, dan ikutilah jejak mereka, karena sesungguhnya mereka berada di atas jalan yang lurus”.

Imam Al Auza’i berkata :
"Sebarkan dirimu di atas sunnah, dan berhentilah engkau dimana kaum itu berhenti (yaitu para Shahabat Nabi), dan katakanlah dengan apa yang dikatakan mereka, dan tahanlah (dirimu) dari apa yang mereka menahan diri darinya, dan tempuhlah jalan Salafush Shalihmu (para pendahulumu yang shalih), karena sesungguhnya apa yang engkau leluasa (melakukannya) lelusa pula bagi mereka"


[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirrah Al-Islamiyah, edisi Th I/No : 05/1424/2003, Terjemahan dari Majalah Al-Ashalah edisi 23 hal 33]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=1096&bagian=0

Senin, 28 Maret 2011

Manhaj (Jalan) Golongan Yang Selamat

Saudaraku kaum muslimin-yang semoga dirahmati Allah-Tentu kita ingin selamat di dunia dan di akhirat. Keselamatan tersebut dapat kita raih- atas izin Allah- jika dan hanya jika, kita mengikuti manhaj/jalan golongan yang selamat, yaitu golongan yang menempuh shirathol mustaqim (jalan yang lurus). Bagaimanakah karakteristik manhaj golongan yang selamat?berikut adalah penjelasan dari Syaikh Muhammad Jamil Zainu:
  1. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dalam hidupnya, serta manhaj para sahabat sesudahnya.
    Yaitu Al-Qur'anul Karim yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yang beliau jelaskan kepada para sahabatnya dalam hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepada keduanya:

    "Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.
    Tidak akan bercerai-berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (Surga)." (Di-shahih-kan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami') 
  2. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan RasulNya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka, sebagai realisasi dari firman Allah:
    "Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya." (An-Nisaa': 59)

    "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisaa': 65)
     
  3. Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan RasulNya, realisasi dari firman Allah:
    "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Al-Hujurat: 1)

Ibnu Abbas berkata:

"Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, 'Nabi Shallallahu'alaihi wasallam  bersabda, sedang mereka mengatakan, 'Abu Bakar dan Umar berkata'."
(HR. Ahmad dan Ibnu 'Abdil Barr)
 
  1. Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid.
    Mengesakan Allah dengan beribadah, berdo'a dan memohon pertolongan baik dalam masa sulit maupun lapang, menyembelih kurban, bernadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membasmi berbagai bentuk syirik dengan segala simbol-simbolnya yang banyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golongan tidak mungkin mencapai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak membendung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para rasul dan Rasul kita Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam.
     
  2. Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya.
    Karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi:

    "Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing." (HR. Muslim)

    Dalam riwayat lain disebutkan:

    "Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak." (Al-Albani berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad shahih")
     
  3. Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam RasulNya yang maksum, yang berbicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu.
    Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu'alaihi wasallam:

    "Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat." (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)

    Imam Malik berkata, "Tak seorang pun sesudah Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi Shallallahu'alaihi wasallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima)."
     
  4. Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits.
    Tentang mereka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:

    "Senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah." (HR. Muslim)

    Seorang penyair berkata, "Ahli hadits itu, mereka ahli (keluarga) Nabi, sekalipun mereka tidak bergaul dengan Nabi, tetapi jiwa mereka bergaul dengannya.
     
  5. Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahidin, tidak fanatik terhadap salah seorang di antara mereka.
    Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur'an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengannya.
     
  6. Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar.
    Mereka melarang segala jalan bid'ah dan sekte-sekte yang menghancurkan serta memecah belah umat. Baik bid'ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para sahabatnya.
     
  7. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para sahabatnya.
    Sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk Surga atas anugerah Allah dan syafa'at Rasulullah dengan izin Allah.
     
  8. Golongan Yang Selamat mengingkari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
    Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

    Sungguh, sebab kesengsaraan dunia, kemerosotan, dan mundurnya khususnya dunia Islam, adalah karena mereka meninggalkan hukum-hukum Kitabullah dan sunnah Rasulullah. Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. Kembali kepada hukum-hukum Kitabullah, sebagai realisasi dari firmanNya:
    "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (Ar-Ra'ad: 11)
     
  9. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam berjihad di jalan Allah.
    Jihad adalah wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan:
Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan: Mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat Islam ini. Beliau bersabda:

"Hari Kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala." (Ha-dits shahih , riwayat Abu Daud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)

Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta buat penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada umat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa ma-kanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.

Ketiga , jihad dengan jiwa:Bertempur dan ikut berpartisipasi di
medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah ( Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina. Dalam hu-bungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengisyaratkan dalam sabdanya:

"Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu." (HR. Abu Daud, hadits shahih)

Adapun hukum jihad di jalan Allah adalah:
Pertama , fardhu 'ain : Berupa perlawanan terhadap musuh-musuh yang melakukan agresi ke beberapa negara Islam wajib dihalau. Agresor-Agresor Yahudi misalnya, yang merampas tanah umat Islam di Palestina. Umat Islam yang memiliki kemampuan dan kekuatan jika berpangku tangan ikut berdosa, sampai orang-orang Yahudi terkutuk itu enyah dari wilayah Palestina. Mereka harus berupaya mengembalikan Masjidil Aqsha ke pangkuan umat Islam dengan kemampu
an yang ada, baik dengan harta maupun jiwa.

Kedua, fardhu kifayah: Jika sebagian umat Islam telah ada yang melakukannya maka sebagian yang lain kewajibannya menjadi gugur. Seperti dakwah mengembangkan misi Islam ke negara-negara lain, sehingga berlaku hukum-hukum Islam di segenap penjuru dunia. Barangsiapa menghalangi jalan dakwah ini, ia harus diperangi, sehingga dakwah Islam dapat berjalan lancar. 


Dinukil dari Kitab Al-Firqotun Najiyah, Karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu

Minggu, 27 Maret 2011

Diantara Sifat-sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam

Al-Bara' bin 'Azib radhiyallah 'anhu menuturkan:
"Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam adalah seorang yang sangat tampan wajahnya, sangat luhur budi pekertinya, beliau tidak terlalu jangkung dan tidak pula terlalu pendek." (HR. Al-Bukhari)

Sabtu, 26 Maret 2011

GOLONGAN YANG SELAMAT

oleh: Syaikh Muhammad Jamil Zainu
  1. Allah Subhanahu wata'ala berfirman:

    "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai." (Ali Imran: 103)

    "Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan me-reka." (Ar-Ruum: 31-32)
     
  2. Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Aku wasiatkan padamu agar engkau bertakwa kepada Allah, patuh dan ta'at, sekalipun yang memerintahmu seorang budak Habsyi. Sebab barangsiapa hidup (lama) di antara kamu tentu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Karena itu, berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa'ur rasyidin yang (mereka itu) mendapat petunjuk. Pegang teguhlah ia sekuat-kuatnya. (Dan hati-hatilah terhadap setiap perkara yang diada-adakan, karena semua perkara yang diada-adakan itu adalah bid'ah, sedang setiap bid'ah adalah sesat (dan setiap yang sesat tempatnya di dalam Neraka)."HR. Nasa'i dan At-Tirmi-dzi, ia berkata hadits hasan shahih).
  1. Dalam hadits yang lain Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
"Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tem-patnya di dalam Neraka dan satu golongan di dalam Surga, yaitu al-jama'ah." (HR. Ahmad dan yang lain. Al-Hafidh menggolongkannya hadits hasan)
  1. Dalam riwayat lain disebutkan:
"Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku meniti di atasnya." (HR. At-Tirmidzi, dan di-hasan-kan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami' 5219)
  1. Ibnu Mas'ud meriwayatkan:
"Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membuat garis dengan tangannya lalu bersabda, 'Ini jalan Allah yang lurus.' Lalu beliau membuat garis-garis di kanan kirinya, kemudian bersabda, 'Ini adalah jalan-jalan yang sesat tak satu pun dari jalan-jalan ini kecuali di dalamnya ter-dapat setan yang menyeru kepadanya. Selanjutnya beliau mem-baca firman Allah, 'Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus maka ikutilah dia janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan oleh Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (Al-An'am: 153) (Hadits shahih riwayat Ahmad dan Nasa'i)
  1. Syaikh Abdul Qadir Jailani dalam kitabnya Al-Ghunyah berkata, "... adapun Golongan Yang Selamat yaitu Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dan Ahlus Sunnah, tidak ada nama lain bagi mereka kecuali satu nama, yaitu Ashhabul Hadits (para ahli hadits)."
     
  2. Allah memerintahkan agar kita berpegang teguh kepada Al-Qur'anul Karim. Tidak termasuk orang-orang musyrik yang memecah belah agama mereka menjadi beberapa golongan dan kelompok. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengabarkan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani telah berpecah belah menjadi banyak golongan, sedang umat Islam akan berpecah lebih banyak lagi, golongan-golongan tersebut akan masuk Neraka karena mereka menyimpang dan jauh dari Kitabullah dan Sunnah NabiNya. Hanya satu Golongan Yang Selamat dan mereka akan masuk Surga. Yaitu Al-Jamaah , yang berpegang teguh kepada Kitab dan Sunnah yang shahih, di samping melakukan amalan para sahabat dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam.
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk dalam golongan yang selamat (Firqah Najiyah). Dan semoga segenap umat Islam termasuk di dalamnya.

GUNJINGAN TERMASUK FAKTOR KEBENCIAN DAN PERMUSUHAN

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian orang –semoga Allah menunjuki mereka- tidak menganggap gunjingan sebagai perkara mungkar atau haram. Ada juga yang mengatakan. “Jika yang anda katakan itu memang benar terdapat pada seseorang, maka gunjingan itu tidak haram”. Mereka tidak memperdulikan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya mohon Syaikh yang mulia berkenan menjelaskannya. Jazakumullah khairan

Kamis, 24 Maret 2011

TERJERAT KEBIASAN BERONANI / MASTURBASI

Oleh : Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal. Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.

Rabu, 23 Maret 2011

BERJIHADLAH DENGAN ILMU DAN DENGAN AL-QUR’AN

Oleh : Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh ditanya : Apakah arahan dan bimbingan Syaikh kepada peserta daurah yang berasal dari negeri yang banyak didapati perbuatan bid’ah dan kesyirikan ?