Asy-Syaikh 'Abdullah bin Shalih Al-Ubailan
PEMBAHASAN PERTAMA
Yang Dimaksud Dengan Salafush Shalih
[a] Etimologi (Secara bahasa) :
Ibnul Faris berkata : Huruf sin dan lam dan fa’ adalah pokok yang menunjukkan “makna terdahulu” termasuk Salaf dalam hal ini adalah “orang-orang yang telah lampau” dan arti dari
"al-qoumu as-salaafu" artinya : mereka yang mereka yang telah terdahulu.
[b] Terminologi (Secara istilah) :
Para peneliti berbeda pendapat dalam mengartikan istilah “Salaf” ini dan terhadap siapa kata itu sesuai untuk diberikan, pendapat-pendapat ini banyak sekali, tetapi yang paling penting ada 4 pendapat :
[1]. Sebagian peneliti berpendapat (dengan) membatasi madzhab Salaf pada suatu zaman tertentu dan tidak melebihi zaman itu, kemudian mereka yang berpendapat seperti ini menganggap, bahwa Pemikiran Islami” telah berkembang sesudah itu, dikembangkan oleh orang-orang yang berpendapat seperti ini.
[2]. Sebagian lainnya berpendapat bahwa Salaf adalah mereka yang bersandar pada nash-nash (teks-teks) saja, dan tidak bersandar pada akal sedikitpun dan bahwasanya mereka pasrah kepada nash-nash tanpa memahami apa yang ditunjukkan oleh nash-nash itu, lalu mereka menyerahkan maknanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan bahwasanya mereka tersibukkan dengan berbagai macam ibadah serta hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah Subahanhu wa Ta'ala yang mereka pandang paling bermanfaat.
[3]. Dan kelompok yang lain menyangka bahwa ilmu yang tumbuh dan berkembang dari pelajaran-pelajaran akal dalam ilmu kalam, berasal dan tumbuh dari madzhab Salaf itu sendiri, dan bukanlah disebabkan pengaruh dari luar (Islam).
[4]. Ada juga yang menyangka bahwa madzhab Salaf adalah berdasarkan tujuan-tujuan dan aliran-aliran, dan bahwasanya aliran-aliran ini walaupun berbeda-beda dalam manhaj (metode) tapi diambil dan tumbuh di tangan ulama’ Islam.
Dan mereka yang berpendapat seperti ini telah keliru dalam menentukan yang dimaksud dengan Salaf, yang demikian itu disebabkan karena mereka melihat pada masalah ini berdasarkan pada pokok-pokok manhaj, yang dan tidak bertolak dari sandaran /pijakan syariat yang jelas dan tidak ada yang jelas.
Dan agar kita sampai pada pemahaman yang benar yang dapat menentukan maksud dari "Salaf" dengan penentuan yang cermat, maka kita diharuskan mengambil pelajaran pada beberapa perkara yang penting dari masalah ini.
PERKARA PERTAMA :
Mengenal penentuan berdasarkan zaman untuk menerangkan permulaan madzhab Salaf.
Dan pendapat penting masalah ini bermacam-macam juga, serta terbagai menjadi empat pendapat :
[1]. Di antara para ulama’ ada yang membatasi makna Salaf yaitu hanya para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saja.
[2]. Di antara mereka ada juga yang berpendapat bahwa Salaf adalah para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Tabi'in (orang yang berguru kepada Shahabat).
[3]. Dan di antara mereka ada juga yang berkata bahwa Salaf adalah mereka yang hidup pada 300 tahun pertama.
Dan pendapat yang benar dan masyhur, yang mana sebagian besar ulama’ ahli sunnah berpendapat adalah pendapat ketiga. Yang dimaksud Salaf dari sisi waktu adalah masa utama selama 300 tahun (1 H – 300H) yang telah diberi persaksian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam.
PERKARA KEDUA :
Bahwa penentuan zaman tidak cukup untuk memahami makna Salaf, karena kita melihat bahwa kebanyakan dari kelompok-kelompok yang menyimpang dan bid'ah-bid'ah muncul pada masa itu.
Keberadaan seseorang pada zaman itu (1H-300H) , tidak cukuk untuk menghukuminya sebagai seseorang yang berjalan di atas madzhab Salafush Shalih, selama tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, dalam perkataan dan perbuatannya, ia (harus) ittiba (mengikuti Al-Qur'an dan Sunnah) dan bukan berbuat bid'ah (perkara yang tidak terdapat contohnya dalam agama)
Kita menyaksikan kebanyakan para ulama’ membatasi istilah istilah Salaf ini dengan menambah kata shalih (salafus shalih. Seandainya penggunaan kata (salaf) secara mutlak (tanpa penambahan kata shalih) dibolehkan, tentunya para ulama telah menggunakan istilah itu.
Oleh karena itu kata “Salaf” ketika diucapkan secara mutlak wajib untuk diartikan dengan makna para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Tabi'in (orang-orang yang berguru kepada para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) dan orang-orang sesudah mereka, dengan syarat (orang tersebut) berpegang teguh pada metode mereka, dan tidak hanya bermakna orang-orang terdahulu saja.
PERKARA KETIGA :
Bahwa sesudah (adanya) kelompok-kelompok menyimpang dan terjadinya perpecahan, maka kandungan "arti" Salaf senantiasa diterpakan pada "orang yang menjaga keselamatan aqidah (keyakinan) dan Manhaj Islami" sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih yang hidup pada tiga generasi yang penuh dengan keutamaan. Dan sebagian dari para ulama’ ada yang mengistilahkan Salaf dengan nama-nama lain yang sesuai dengan syari'at Islam yaitu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, hanya saja kata Salaf lebih khusus (maknanya) dari kata Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.
PEMBAHASAN KEDUA.
Dalil-dalil yang menunjukkan kewajibnya mengikuti Salafush Shalih dan berpegang teguh pada madzhab mereka.
[a] Dalil Dari Al Qur'anul Karim.
"Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran bainya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali" [An-Nisa : 115]
"Artinya : orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya ; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar" [At-Taubah : 100]
Allah mengancam dengan siksaaan neraka jahannam bagi siapa yang mengikuti jalan selain jalan Salafush Shalih, dan Allah berjanji dengan surga dan keridhaanNya bagi siapa yang mengikuti jalan mereka.
[b]. Dalil Dari Hadits
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata :
Rasulullah telah bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian akan datang suatu kaum persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya”. [Muttafaqun alaihi]
Hadits panjang dari Irbad bin Sariyah Radhiyallahu 'anhum:
"Barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, oleh sebab itu wajib bagi kalian berpegang dengan sunnahku dan Sunnah Khulafaaur Rasyidin (para khalifah) yang mendapat petunjuk sepeninggalku, pegang teguh Sunnah itu, dan gigitlah dia dengan geraham-geraham, dan hendaklah kalian hati-hati dari perkara-perkara baru (dalam agama) karena sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah ssesat" [Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Darimi]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepada ummat agar mengikuti sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para Khualafaur Rasyidin yang hidup sepeninggal beliau. Yang demikian itu ketika mereka terjatuh ke dalam perselisihan dan perpecahan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang “Firqatun Najiyah” kelompok yang selamat) dalam hadits beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Kelompok yang selamat adalah) kelompok yang berpijak di atas pemahamanku hari ini dan pemahaman shahabat-shahabatku”.
Maka pengikut mereka (Salafush Shalih) adalah termasuk kelompok yang selamat yang selamat, dan (mereka) yang menjauhi Salafush Shalih adalah termasuk orang-orang yang diancam (dengan siksa).
[c]. Dalil Dari perkataan Salafush Shalih
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata :
"Ikutilah dan janganlah berbuat bid’ah, sungguh kalian telah dicukupi”.
Demikianpula ia berkata berkata :
"Barang siapa di antara kalian ingin mncontoh, maka hendaklah mencontoh para Shahabat Rasulullah, karena mereka adalah ummat yang paling baik hatinya, yang paling dalam ilmunya, yang paling baik keadaannya dan paling lurus petunjuknya. Mereka adalah kaum yang dipilih Allah untuk menemani NabiNya, dan menegakkan agamaNya, maka kenalilah keutamaan mereka, dan ikutilah jejak mereka, karena sesungguhnya mereka berada di atas jalan yang lurus”.
Imam Al Auza’i berkata :
"Sebarkan dirimu di atas sunnah, dan berhentilah engkau dimana kaum itu berhenti (yaitu para Shahabat Nabi), dan katakanlah dengan apa yang dikatakan mereka, dan tahanlah (dirimu) dari apa yang mereka menahan diri darinya, dan tempuhlah jalan Salafush Shalihmu (para pendahulumu yang shalih), karena sesungguhnya apa yang engkau leluasa (melakukannya) lelusa pula bagi mereka"
[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirrah Al-Islamiyah, edisi Th I/No : 05/1424/2003, Terjemahan dari Majalah Al-Ashalah edisi 23 hal 33]
Yang Dimaksud Dengan Salafush Shalih
[a] Etimologi (Secara bahasa) :
Ibnul Faris berkata : Huruf sin dan lam dan fa’ adalah pokok yang menunjukkan “makna terdahulu” termasuk Salaf dalam hal ini adalah “orang-orang yang telah lampau” dan arti dari
"al-qoumu as-salaafu" artinya : mereka yang mereka yang telah terdahulu.
[b] Terminologi (Secara istilah) :
Para peneliti berbeda pendapat dalam mengartikan istilah “Salaf” ini dan terhadap siapa kata itu sesuai untuk diberikan, pendapat-pendapat ini banyak sekali, tetapi yang paling penting ada 4 pendapat :
[1]. Sebagian peneliti berpendapat (dengan) membatasi madzhab Salaf pada suatu zaman tertentu dan tidak melebihi zaman itu, kemudian mereka yang berpendapat seperti ini menganggap, bahwa Pemikiran Islami” telah berkembang sesudah itu, dikembangkan oleh orang-orang yang berpendapat seperti ini.
[2]. Sebagian lainnya berpendapat bahwa Salaf adalah mereka yang bersandar pada nash-nash (teks-teks) saja, dan tidak bersandar pada akal sedikitpun dan bahwasanya mereka pasrah kepada nash-nash tanpa memahami apa yang ditunjukkan oleh nash-nash itu, lalu mereka menyerahkan maknanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan bahwasanya mereka tersibukkan dengan berbagai macam ibadah serta hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah Subahanhu wa Ta'ala yang mereka pandang paling bermanfaat.
[3]. Dan kelompok yang lain menyangka bahwa ilmu yang tumbuh dan berkembang dari pelajaran-pelajaran akal dalam ilmu kalam, berasal dan tumbuh dari madzhab Salaf itu sendiri, dan bukanlah disebabkan pengaruh dari luar (Islam).
[4]. Ada juga yang menyangka bahwa madzhab Salaf adalah berdasarkan tujuan-tujuan dan aliran-aliran, dan bahwasanya aliran-aliran ini walaupun berbeda-beda dalam manhaj (metode) tapi diambil dan tumbuh di tangan ulama’ Islam.
Dan mereka yang berpendapat seperti ini telah keliru dalam menentukan yang dimaksud dengan Salaf, yang demikian itu disebabkan karena mereka melihat pada masalah ini berdasarkan pada pokok-pokok manhaj, yang dan tidak bertolak dari sandaran /pijakan syariat yang jelas dan tidak ada yang jelas.
Dan agar kita sampai pada pemahaman yang benar yang dapat menentukan maksud dari "Salaf" dengan penentuan yang cermat, maka kita diharuskan mengambil pelajaran pada beberapa perkara yang penting dari masalah ini.
PERKARA PERTAMA :
Mengenal penentuan berdasarkan zaman untuk menerangkan permulaan madzhab Salaf.
Dan pendapat penting masalah ini bermacam-macam juga, serta terbagai menjadi empat pendapat :
[1]. Di antara para ulama’ ada yang membatasi makna Salaf yaitu hanya para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saja.
[2]. Di antara mereka ada juga yang berpendapat bahwa Salaf adalah para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Tabi'in (orang yang berguru kepada Shahabat).
[3]. Dan di antara mereka ada juga yang berkata bahwa Salaf adalah mereka yang hidup pada 300 tahun pertama.
Dan pendapat yang benar dan masyhur, yang mana sebagian besar ulama’ ahli sunnah berpendapat adalah pendapat ketiga. Yang dimaksud Salaf dari sisi waktu adalah masa utama selama 300 tahun (1 H – 300H) yang telah diberi persaksian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam.
PERKARA KEDUA :
Bahwa penentuan zaman tidak cukup untuk memahami makna Salaf, karena kita melihat bahwa kebanyakan dari kelompok-kelompok yang menyimpang dan bid'ah-bid'ah muncul pada masa itu.
Keberadaan seseorang pada zaman itu (1H-300H) , tidak cukuk untuk menghukuminya sebagai seseorang yang berjalan di atas madzhab Salafush Shalih, selama tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, dalam perkataan dan perbuatannya, ia (harus) ittiba (mengikuti Al-Qur'an dan Sunnah) dan bukan berbuat bid'ah (perkara yang tidak terdapat contohnya dalam agama)
Kita menyaksikan kebanyakan para ulama’ membatasi istilah istilah Salaf ini dengan menambah kata shalih (salafus shalih. Seandainya penggunaan kata (salaf) secara mutlak (tanpa penambahan kata shalih) dibolehkan, tentunya para ulama telah menggunakan istilah itu.
Oleh karena itu kata “Salaf” ketika diucapkan secara mutlak wajib untuk diartikan dengan makna para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Tabi'in (orang-orang yang berguru kepada para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) dan orang-orang sesudah mereka, dengan syarat (orang tersebut) berpegang teguh pada metode mereka, dan tidak hanya bermakna orang-orang terdahulu saja.
PERKARA KETIGA :
Bahwa sesudah (adanya) kelompok-kelompok menyimpang dan terjadinya perpecahan, maka kandungan "arti" Salaf senantiasa diterpakan pada "orang yang menjaga keselamatan aqidah (keyakinan) dan Manhaj Islami" sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih yang hidup pada tiga generasi yang penuh dengan keutamaan. Dan sebagian dari para ulama’ ada yang mengistilahkan Salaf dengan nama-nama lain yang sesuai dengan syari'at Islam yaitu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, hanya saja kata Salaf lebih khusus (maknanya) dari kata Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.
PEMBAHASAN KEDUA.
Dalil-dalil yang menunjukkan kewajibnya mengikuti Salafush Shalih dan berpegang teguh pada madzhab mereka.
[a] Dalil Dari Al Qur'anul Karim.
"Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran bainya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali" [An-Nisa : 115]
"Artinya : orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya ; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar" [At-Taubah : 100]
Allah mengancam dengan siksaaan neraka jahannam bagi siapa yang mengikuti jalan selain jalan Salafush Shalih, dan Allah berjanji dengan surga dan keridhaanNya bagi siapa yang mengikuti jalan mereka.
[b]. Dalil Dari Hadits
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata :
Rasulullah telah bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian akan datang suatu kaum persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya”. [Muttafaqun alaihi]
Hadits panjang dari Irbad bin Sariyah Radhiyallahu 'anhum:
"Barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, oleh sebab itu wajib bagi kalian berpegang dengan sunnahku dan Sunnah Khulafaaur Rasyidin (para khalifah) yang mendapat petunjuk sepeninggalku, pegang teguh Sunnah itu, dan gigitlah dia dengan geraham-geraham, dan hendaklah kalian hati-hati dari perkara-perkara baru (dalam agama) karena sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah ssesat" [Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Darimi]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepada ummat agar mengikuti sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para Khualafaur Rasyidin yang hidup sepeninggal beliau. Yang demikian itu ketika mereka terjatuh ke dalam perselisihan dan perpecahan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang “Firqatun Najiyah” kelompok yang selamat) dalam hadits beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Kelompok yang selamat adalah) kelompok yang berpijak di atas pemahamanku hari ini dan pemahaman shahabat-shahabatku”.
Maka pengikut mereka (Salafush Shalih) adalah termasuk kelompok yang selamat yang selamat, dan (mereka) yang menjauhi Salafush Shalih adalah termasuk orang-orang yang diancam (dengan siksa).
[c]. Dalil Dari perkataan Salafush Shalih
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata :
"Ikutilah dan janganlah berbuat bid’ah, sungguh kalian telah dicukupi”.
Demikianpula ia berkata berkata :
"Barang siapa di antara kalian ingin mncontoh, maka hendaklah mencontoh para Shahabat Rasulullah, karena mereka adalah ummat yang paling baik hatinya, yang paling dalam ilmunya, yang paling baik keadaannya dan paling lurus petunjuknya. Mereka adalah kaum yang dipilih Allah untuk menemani NabiNya, dan menegakkan agamaNya, maka kenalilah keutamaan mereka, dan ikutilah jejak mereka, karena sesungguhnya mereka berada di atas jalan yang lurus”.
Imam Al Auza’i berkata :
"Sebarkan dirimu di atas sunnah, dan berhentilah engkau dimana kaum itu berhenti (yaitu para Shahabat Nabi), dan katakanlah dengan apa yang dikatakan mereka, dan tahanlah (dirimu) dari apa yang mereka menahan diri darinya, dan tempuhlah jalan Salafush Shalihmu (para pendahulumu yang shalih), karena sesungguhnya apa yang engkau leluasa (melakukannya) lelusa pula bagi mereka"
[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirrah Al-Islamiyah, edisi Th I/No : 05/1424/2003, Terjemahan dari Majalah Al-Ashalah edisi 23 hal 33]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=1096&bagian=0
Join The Community